Jumat, 17 Januari 2014

MASALAH KEANEKARAGAMAN SOSIAL DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL DAN DINAMIKA KEBUDAYAAN

MASALAH KEANEKARAGAMAN SOSIAL DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL DAN DINAMIKA KEBUDAYAAN 

A.       KONFLIK
Konflik adalah proses social disosiatif yang dapat menyebabkan perpecahan dalam masyarakat karena ketidakselarasan dan ketidakseimbangan dalam suatu hubungan masyarakat. Berdasarkan tingkatannya konflik dapat dibagi menjadi konflik horizontal dan vertical.
1.     Konflik Horizontal
Konflik horizontal adalah konflik yang terjadi diantara kelompok-kelompok social yang sifatnya sederajat. Konflik social horizontal dapat berupa konflik antar suku, antaras agama, maupun konflik antar golongan.

a.    Konflik antar suku, konflik antar suku pada umumnya disebabkan oleh primordialisme yang berkembang menjadi etnosentrisme.
Contoh : konflik antara suku Dayak dan suku Madura yang terjadi di Sampit, konflik antara suku-suku kecil di Papua.
b.   Konflik antar ras, konflik antar ras pada umumnya disebabkan oleh primordialisme yang berkembang menjadi stereotipe.
Contoh : sistem politik  Apartheid di Afrika, segregasi di Amerika.
c.    Konflik agama, konflik maslaah agama pada umumnya disebabkan oleh primordialisme yang berkembang menjadi fanatisme. Konflik agama dapat berupa konflik intern umat beragama misalnya konflik antar golongan pemeluk Islam murni dengan golongan Ahmadiyah, maupun konflik antar umat beragama (ekstern) misalnya konflik masyarakat Ambon pemeluk Islam dengan masyarakat Ambon pemeluk Kristen.
d.   Konflik antar golongan, konflik antar golongan pada umumnya disebabkan oleh semangat in group yang kuat sehingga dengan kelompok out group akan menimbilkan antipati.
Contoh : konflik antar pendukung partai Demokrat dengan simpatisan PDIP.
2.    Konflik Vertikal
Konflik vertical adalah konflik yang terjadi diantara lapisan-lapisan di dalam masyarakat. Contoh konflik vertical :
a.    Konflik antar kelas atas dengan kelas bawah, konflik antar kelas atas dengan kelas bawah dapat berupa konflik kolektif dan individual. Konflik kolektif misalnya konflik antara buruh dengan pipminan perusahaan untuk menuntut kenaikan gaji. Konflik individual misalnya konflik antara pembantu dengan majikan yang berakibat pada kekerasan.
b.   Konflik antara pemerintah pusat dengan daerah, misalnya pemberontakan dan gerakan seporadis seperti OPM, GAM, dan gerakan Papua merdeka.
c.    Konflik antara orang tua dan anak, konflik antara orang tua dan anak akan menimbulkan hambatan dalam sosialisasi nilai dan norma dan terkadang menimbulkan kenakalan remaja.
B.        INTEGRASI KARENA KETERPAKSAAN (COERSIF)
Integrasi karena keterpaksaan terjadi karena suatu ketergantungan dan mau tidak mau antar lapisan masyarakat harus Saling berhubungan untuk memenuhi kebutuhan. Namun dalam integrasi yang terjadi karena paksaan biasanya ada upaya antar kelompok untuk mendominasi satu sama lain.
Indonesia merupakan negara multicultural yang terdiri dari bermacam-macam etnis, ras, agama, dan suku bangsa yang masing-masing membawa bendera primordialismenya masing-masing. Apabila masing-masing kelompok tidak bisa  saling menghargai dan mengurangi etnosentrisme, stereotype, dan fanatisme maka akan menimbulkan konflik SARA.
Integrasi karena keterpaksaan dilihat dari segi historis juga dapat dicontohkan pada masa feodal. Dimana antara golongan pemerintah kolonial, golongan Asia Timur Asing, golongan kerabat kerajaan, dan bumiputera hidup dalam satu wilayah namun tidak dapat membaur. Terdapat batas-batas yang tegas dan adanya upaya dari pemerintah kolonial untuk terus menerus mendominasi dan menjajah.
Contoh lain integrasi coersif dalam kehidupan sehari-hari adalah pada saat terjadi demonstrasi atau unjuk rasa yang ricuh lalu polisi akan memberikan peringatan dengan gas air mata dengan tujuan mengatur para demonstran untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai hukum.
C.        DISINTEGRASI
Disintegrasi adalah suatu keadaan dimana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kesatuan masyarakat. Disintegrasi atau kesenjangan merupakan akibat dari adanya pembangunan dimana kelas atas menguasai pembangunan yang berperan sebagai subjek sekaligus objek pembangunan, namun disisi lain kelas tengah dan bawah hanya berperan sebagai objek pembangunan. Akibatnya kelas tengah dan bawah akan mengalamai eksploitasi dan diskriminasi di bidang social, ekonomi, dan politik. Kesenjangan inilah yang akan mempengaruhi pola hidup dan pola hubungan antar kelompok.
1.     Pola Hidup
Pola hidup adalah cara-cara dan kebiasaan mesyarakat dalam memenuhi kebutuhan.
a.    Konsumtif
b.   Materialistis
c.    Hedonisme
d.   Westernisasi
e.    Sekulerisasi
2.    Pola Hubungan antar Kelompok
Pola hubungan antar kelompok adalah suatu bentuk dan sistem hubungan dalam interaksi diantara anggota masyarakat.
a.    Aksi protes/demonstrasi (anarkis), yaitu aksi penyampaian pendapat dengan cara-cara yang melanggar hukum dan menyebabkan kerusuhan.
Contoh : kerusuhan Mei 1998 yang disertai aksi anarkis saling tembak-menembak antara aparat dan mahasiswa juga diwarnai aksi penyanderaan dan pembunuhan terhadap etnis Tionghoa.
b.   Kenakalan remaja, kenakalan remaja yang disebabkan karena pertengkaran dengan orang tua akan membuat pelarian anak kepada hal-hal yang negative bahkan melanggar hukum contohnya minuman keras, narkoba, dll.
c.    Kriminalitas, kriminalitas merupakan suatu bentuk penyimpangan social akibat dari tekanan social dari keadaan lingkungan sekitarnya. Kurangnya skill dan ketrampilan merupakan factor utama semakin tingginya angka kriminalitas di kota-kota.
Contoh : urbanisasi dari desa ke kota tanpa mempersiapkan ketrampillan akan menambah pengangguran akhirnya akan memilih melakukan tindakan criminal.
d.   Gejolak daerah, merupakan suatu bentuk reaksi masyarakat yang semakin kritis menuntut hak-haknya kepada pemerintah. Rasa ketertindasan oleh kebijakan pemerintah yang kurang berpihak pada masyarakat menyebabkan masyarakat melakukan pemberontakan. Adanya gangguan stabilitas disetiap daerah sekarang ini apabila tidak segera diatasi akan menyebabkan perpecahan bangsa Indonesia.
Contoh : konflik yang terjadi di Mesuji merupakan suatu bentuk upaya pembelaan masyarakat terhadap hak-haknya akibat dari monopoli atas tanah dan pengelolaan sumber daya agraria.
e.    Terorisme, merupakan serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan terror terhadap sekelompok masyarakat. Namun sekarang terorisme sering dikaitkan dengan masalah agama. Padahal agama manapun tidak ada yang mengajarkan untuk saling membunuh. Terorisme merupakan salah satu upaya adu domba dan penyudutan terhadap kelompok atau agama tertentu kepada kelompok atau agama lain untuk memecahkan integrasi bangsa  dengan cara-cara yang separatis.
Contoh : penabrakan pesawat komersil dengan sengaja oleh sekelompok teroris di gedung WTC dan Pentagon AS, bom Bali, bom hotel JW Marriot, dan bom GBIS Kepunton Solo.
D.       REINTEGRASI
Reintegrasi adalah suatu proses pembentukan nilai-nilai dan norma-norma baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan. Reintegrasi bertujuan untuk membangun kembali integrasi dengan nilai dan norma baru yang lebih relevan dengan masyarakat sehingga akan tercipta keharmonisan dan keserasian diantara para kelompok masyarakat yang bersifat multikultural.
Contoh reintegrasi adalah proses reintegrasi Aceh pasca pemberontakan untuk memisahkan diri dari Indonesia. Pemerintah membentuk badan resmi BRA (Badan Reintegrasi Aceh) yang bertugas mengurusi masalah reintegrasi dalam proses perdamaian di Aceh. Dalam BRA terdapat susunan kepengurusan yang terdari dari wakil pemerintahan, perwakilan GAM, masyarakat sipil, dan cendikiawan yang diharapkan mampu membangun kembali integrasi antara Aceh dengan Indonesia.
Dalam proses reintegrasi maka diperlukan cara-cara mengatasi konflik yang pernah terjadi dan upaya untuk mencegah kembali terjadinya konflik, yaitu :
1.     Secara Preventif
a.    Memberikan pendidikan multikultural.
b.   Menetapkan kurikulum pendidikan.
c.   Menjaga keharmonisan yang dapat digali dari kearifan budaya yang dimiliki tiap budaya.
d.   Mengembangkan kesadaran social dan peranan individu.
e.    Menyikapi perbedaan secara lebih terbuka.
f. Menanamkan semangat kebersamaan sebagai satu kesatuan bangsa yang multikultural.
g.   Mau dan bersedia untuk hidup berdampingan secara damai dengan masyarakat atau kelompok lain.
2.    Secara Represif
a.    Membuat undang-undang kesamaan derajat.
b.   Mengembangkan multikulturalisme.
c.    Meninggalkan sikap primordialisme.
d.   Saling menghargai dan toleransi.
e.    Meneguhkan penggunaan alat-alat pemersatu bangsa.
f.     Mengembangkan nasionalisme.
g.   Menyelesaikan konflik secara akomodatif.
h.   Menegakkan supremasi hukum.
i.      Menetapkan otonomi daerah.
j.      Memperkuat semangat in group namun juga tidak antipati terhadap out group.
k.    Menerima perubahan kondisi social secara tenang dan kritis.
l.      Mengakui identitas budaya lain.

Sumber: google.com
Sumber: http://rinesaa.blogspot.com/2012/06/masalah-keanekaragaman-sosial-dalam.html


Sabtu, 11 Januari 2014


Stratifikasi Sosial

            Stratifikasi sosial merupakan pembedaan anggota masyarakat berdasarkan status (Susanto, 1993). Definisi yang lebih spesifik mengenai stratifikasi sosial antara lain dikemukakan oleh Sorokin (1959) dalam Soekanto (1990) bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya kelas tinggi dan kelas rendah. Sedangkan dasar dan inti lapisan masyarakat itu adalah tidak adanya keseimbangan atau ketidaksamaan dalam pembagian hak, kewajiban, tanggung jawab, nilai-nilai sosial, dan pengaruhnya di antara anggota-anggota masyarakat.

Teori Pembentukan Pelapisan Sosial

            Diferensiasi dan ketidaksamaan sosial mempunyai potensi untuk menimbulkan stratifikasi sosial dalam masyarakat. Diferensiasi sosial merupakan pengelompokan masyarakat secara horizontal berdasarkan pada ciri-ciri tertentu. Berbeda dengan ketidaksamaan sosial yang lebih menekankan pada kemampuan untuk mengakses sumberdaya, diferensiasi lebih menekankan pada kedudukan dan peranan.

Stratifikasi sosial dapat terjadi sejalan dengan proses pertumbuhan atau dibentuk secara sengaja dibuat untuk mencapai tujuan bersama. Seperti apa yang dikemukakan Karl Marx yaitu karena adanya pembagian kerja dalam masyarakat, konflik sosial, dan hak kepemilikan.

Pembagian Kerja

            Jika dalam sebuah masyarakat terd`pat pembagian kerja, maka akan terjadi ketergantungan antar individu yang satu dengan yang lain. Seorang yang sukses dalam mengumpulkan semua sumber daya yang ada dan berhasil dalam kedudukannya dalam sebuah masyarakat akan semakin banyak yang akan diraihnya. Sedangkan yang bernasib buruk berada di posisi yang amat tidak menguntungkan. Semua itu adalah penyebab terjadinya stratifikasi sosial yang berawal dari ketidaksamaan dalam kekuasaan dalam mengakses sumber daya.

Menurut Bierstedt (1970) pembagian kerja adalah fungsi dari ukuran masyarakat:
a)      Merupakan syarat perlu terbentuknya kelas.
b)      Menghasilkan ragam posisi dan peranan yang membawa pada ketidaksamaan sosial yang berakhir pada stratifikasi sosial.



Konflik Sosial

            Konflik sosial di sini dianggap sebagai suatu usaha oleh pelaku-pelaku untuk memperebutkan sesuatu yang dianggap langka dan berharga dalam masyarakat. Pemenangnya adalah yang mendapatkan kekuasaan yang lebih dibanding yang lain. Dari sinilah stratifikasi sosial lahir. Hal ini terjadi karena terdapat perbedaan dalam pengaksesan suatu kekuasaan.

Hak Kepemilikan

            Hak kepemilikan adalah lanjutan dari konflik sosial yang terjadi karena kelangkaan pada sumber daya. Maka yang memenangkan konflik sosial akan mendapat akses dan kontrol lebih lebih dan terjadi kelangkaan pada hak kepemilikan terhadap sumber daya tersebut.
Setelah semua akses yang ada mereka dapatkan, maka mereka akan mendapatkan kesempatan hidup (life change) dari yang lain. Lalu, mereka akan memiliki gaya hidup (life style) yang berbeda dari yang lain serta menunjukannya dalam simbol-simbol sosial tertentu.
Dasar Pelapisan Sosial

            Ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolong-golongkan anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan. (Calhoun dalam Soekanto, 1990) adalah sebagai berikut :
1)      Ukuran kekayaan, barang siapa yang memiliki kekayaan paling banyak, termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut, misalnya : rumah, kerbau, sawah, dan tanah.
2)      Ukuran kekuasaan, barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar menempati lapisan atas. Contoh: Pak Kades, Pak Carik, Tokoh masyarakat (Tomas).
3)      Ukuran kehormatan, orang yang paling disegani dan dihormati, mendapat tempat yang teratas. Ukuran semacam ini banyak dijumpai pada maysarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa.
4)      Ukuran pengetahuan, pengetahuan sebagai ukuran, dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Barang siapa yang berilmu maka dianggap sebagai orang pintar.
Sifat Sistem Pelapisan Masyarakat

Sifat sistem pelapisan di dalam suatu masyarakat menurut Soekanto (1990) dapat bersifat tertutup (closed social stratification) dan terbuka (open social stratification). Sistem tertutup membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dalam suatu lapisan ke lapisan yang lain, baik yang merupakan gerak ke atas maupun ke bawah. Di dalam sistem yang demikian, satu-satunya jalan untuk menjadi anggota suatu lapisan dalam masyarakat adalah kelahiran (mobilitas yang demikian sangat terbatas atau bahkan mungkin tidak ada). Contoh masyarakat dengan sistem stratifikasi sosial tertutup adalah masyarakat berkasta, sebagian masyarakat feodal atau masyarakat yang dasar stratifikasinya tergantung pada perbedaan rasial.

Sistem terbuka, masyarakat di dalamnya memiliki kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan, atau bagi mereka yang tidak beruntung, untuk jatuh dari lapisan yang atas ke lapisan yang di bawahnya (kemungkinan mobilitas sangat besar). Contohnya adalah dalam masyarakat demokratis.

Unsur-Unsur Lapisan Masyarakat

Hal yang mewujudkan unsur dalam teori sosiologi tentang sistem lapisan masyarakat menurut Soekanto (1990) adalah kedudukan (status) dan peranan (role).

Kedudukan (status) diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan sosial artinya tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestise-nya, dan hak-hak serta kewajibannya.

Masyarakat pada umumnya mengembangkan dua macam kedudukan, yaitu :

1)      Ascribed-status, yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Pada umumnya ascribed status dijumpai pada masyarakat dengan sistem lapisan yang tertutup, misalnya masyarakat feodal (bangsawan, kasta)

2)      Achieved-status, yaitu kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya, setiap orang dapat menjadi hakim asalkan memenuhi persyaratan tertentu. Kadang-kadang dibedakan lagi satu macam kedudukan, yaitu Assigned status yang merupakan kedudukan yang diberikan. Assigned status sering memiliki hubungan erat dengan achieved stastus.

Peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan. Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia menjalankan suatu peranan. Peranan melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan kemasyarakatan. Posisi seseorang dalam masyarakat merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu pada organisasi masyarakat.
Mobilitas Sosial

Soekanto (1990) mendefinisikan gerak sosial sebagai suatu gerak dalam struktur sosial yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial. Sorokin (1959) dalam Soekanto (1990) menyebutkan ada dua gerak sosial yang mendasar yaitu; pertama, gerak sosial horisontal yaitu peralihan status individu atau kelompok dari suatu kelompok sosial lainnya yang sederajat. Misalnya seorang petani kecil beralih menjadi pedagang kecil. Status sosial tetap sama dan relatif bersifat stabil. Kedua, gerak sosial vertikal yaitu peralihan individu atau kelompok dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan lainnya yang tidak sederajat.

Sorokin (1959) dalam Soekanto (1990) menyebutkan bahwa sesuai dengan arahnya gerak sosial vertikal secara khusus dapat dibedakan menjadi dua yaitu:

1)      Gerak sosial vertikal naik (sosial climbing(, berupa: masuknya individu-individu yang mempunyai kedudukan rendah ke dalam kedudukan yang lebih tinggi yang telah ada sebelumnya atau pembentukan suatu kelompok baru yang kemudian ditempatkan pada derajat yang lebih tinggi dari kedudukan individu-individu pembentuk kelompok itu.

2)      Gerak sosial vertikal turun (sosial sinking), berupa: turunnya kedudukan individu ke kedudukan yang lebih rendah derajatnya atau turunnya derajat sekelompok individu yang dapat berupa suatu disintegrasi dalam kelompok sebagai kesatuan.

Menurut Sorokin (1959) dalam Soekanto (1990) mobilitas sosial vertikal mempunyai saluran-salurannya dalam masyarakat. Proses mobilitas sosial vertikal yang melalui saluran tertentu dinamakan sirkulasi sosial. Saluran yang terpenting di antaranya adalah angkatan bersenjata, lembaga keagamaan (menaikkan kedudukan oarang-orang dari lapisan rendah), sekolah (menjadi saluran gerak sosial vertikal bagi orang-orang dari lapisan rendah yang berhasil masuk dari sekolah untuk orang-orang lapisan atas), organisasi politik, ekonomi, keahlian, dan perkawinan.
Contoh Studi Lapang di Kampung Cikadongdong, Desa Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Infrakstruktur

Gambaran Umum Kampung Cikadongdong

Kampung Cikadongdong merupakan bagian dari Desa Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Bogor. Kampung ini secara teretorial berada pada wilayah Dusun II, RW. 9, Kampung Cikadongdong terdiri dari 2 RT. Berpenduduk 47 KK, dengan jumlah penduduk sekitar ± 473 jiwa. Adapun batas-batas Kampung Cikadongdong:

1)      Utara : Kampung Batu Beulah

2)      Selatan : Kampung Cigamea

3)      Timur : Kampung Cimanggu

4)      Barat : Kali Cianten

Mata Pencaharian Masyarakat Kampung Cikadongdong

Sebagian besar masyarakat kampung Cikadongdong bekerja sebagai buruh serabutan dan penggarap sawah, hal ini disebabkan karena kurangnya lahan persawahan yang berada di Kampung Cikadongdong sehingga mayoritas dari mereka memilih untuk bekerja sebagai buruh serabutan di beberapa daerah di luar Kampung Cikadongdong. Namun, ada juga yang bekerja sebagai peternak kambing, pengrajin kusen, tukang ojek, kuli bangunan, pedagang.
Sarana dan Prasarana Kampung Cikadongdong

Kampung Cikadongdong merupakan bagian kecil dari Desa Situ Udik, sehingga untuk sarana dan prasarana yang tersedia di kampung ini tidaklah begitu lengkap, namun tetap ada. Sarana dan prasarana yang tersedia di kampung Cikadongdong di antaranya terdapat masjid, lapangan sepak bola, pos ronda, dan sarana irigasi. Sebagian besar masyarakat Kampung Cikadongdong telah memiliki media informasi elektronik sendiri, seperti televisi, VCD, dan radio.

Suprastruktur

Sejarah Kampung

Nama Kampung Cikadongdong menurut persepsi mitos masyarakat setempat, dikarenakan pada zaman dahulu tedapat sebuah pohon kedondong besar yang tumbuh di dalam wilayah kampung tersebut, sehingga masyarakat memberi nama kampung tersebut Kampung Cikadongdong. Pada mulanya Kampung Cikadongdong hanya ditinggali oleh empat kdpala keluarga. Mereka adalah keluarga Bapak Oyot Traimah, keluarga Bapak Jaison, keluarga Bapak Salihin, dan keluarga Bapak Satian. Dari keempat KK inilah kemudian terjadi sebuah regenerasi aktif yang hingga kini mencapai 47 KK.

Karateristik Masyarakat

Mayoritas masyarakat Kampung Cikadongdong merupakan warga asli daerah Desa Situ Udik, sehingga tingkat kekerabatan di antara mereka masih sangat tinggi (genealogis), misalnya saja dapat kita lihat dari persebaran bangunan perumahan yang pada umumnya rumah-rumah yang bersebelahan adalah masih mempunyai hubungan secara keluarga. Sebagai contoh, Pak Mukhlis yang menjabat sebagai Ketua RT rumahnya berdekatan dengan rumah ibunya dan empat saudaranya yang saling bersebelahan satu sama lain. Masyarakat Kampung Cikadongdong sangat memegang teguh prinsip gotong-royong dan musyawarah untuk mufakat dalam kehidupan sehari-harinya, hal ini terlihat ketika akan memperbaiki Marjid Darrusalaam. Sebelum memulai pekerjaan mereka bermusyawarah untuk membahas pembelian material dan kemudian dalam melakukan perbaikan pun dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat setempat.

Secara garis besar, mayoritas kehidupan masyarakat di kampung ini dilandasi oleh nilai-nilai religius yang kuat. Hal ini dibuktikan seluruh masyarakat Kampung Cikadongdong menganut agama yang sama yaitu Islam. Kegiatan majelis ta’lim dan pengajian selalu diadakan rutin mingguan, dengan seorang kyai yang memimpin kegiatan tersebut.

Rata-rata pendidikan masyarakat Kampung Cikadongdong hanya sampai jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) saja, namun ada juga lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menenah Atas (SMA) yang jumlahnya sedikit dan jarang. Hal ini umumnya disebabkan faktor ekonomi keluarga yang tidak mendukung untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, karena faktor keterbatasan biaya sekolah. Sebagian besar masyarakat Kampung Cikadongdong bermata pencaharian sebagai buruh tani, karena hanya sebagian kecil saja m`syarakat Kampung Cikadongdong yang memiliki sawah sendiri.


Pelapisan Masyarakat

Pelapisan masyarakat di Kampung Cikadongdong merupakan pelapisan sosial terbuka yang memberikan peluang pada warganya untuk mengadakan gerak perubahan di dalam pelapisan sosial, sehingga individu-individu dalam sistem sosial kemasyarakatan mempunyai peluang untuk melakukan mobilisasi sosial/ gerak sosial. Pelapisan sosial tersebut didasarkan oleh tingkat pengetahuan, kehormatan, kekuasaan, dan kekayaan yang dimiliki oleh individu dalam masyarakat, dimana biasanya individu tersebut mempunyai akses terhadap sumber daya.

Dari empat dasar tersebut yang paling dominan di Kampung Cikadongdong adalah dasar pengetahuan; yaitu pengetahuan religius tentang Agama Islam. Secara faktual di lapangan, memang pembedaan dan ketidaksamaan sudah terjadi secara otomatis dalam hal yang bertalian dengan umur dan jenis kelamin (sex) yang merupakan pembedaan yang melekat semenjak mereka lahir, cara pembedaan ini merupakan sebuah bentuk konsekuensi logis dari adanya pembedaan di atas yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Kedekatan tempat tinggal (dalam hal ini hubungannya dengan akses) turut menjadi faktor penentu ”kemudahan” hidup sesorang. Barang siapa yang rumahnya berdekatan dengan rumah Pak RT, tokoh masyarakat, “elite lokal”, tentunya akses informasi (komunikasi) menjadi mudah, misalnya ketika pemberian bantuan subsidi tunai (BLT dari penarikan subsidi BBM), orang-orang yang bertempat tinggal di sebelah Pak RT tentunya akan mengetahui lebih cepat daripada orang-orang yang bertempat tinggal jauh dari rumah Pak RT.

Diferensiasi dan Ketidaksamaan Sosial

Diferensiasi dan ketidaksamaan sosial merupakan hal pokok yang pasti ada ketika kita membahas stratifikasi sosial. Ketika ada pembedaan dan ketidaksamaan dalam masyarakat, pandangan Marxist menyatakan tentunya menyebabkan masyarakat tersebut menjadi berkelas-kelas/bertingkat-tingkat, sehingga muncul pelapisan-pelapisan dalam masyarakat. Ada yang berada pada golongan atas, menengah dan bawah, yang mempunyai kemampuan untuk mengakses “sumber daya” berbeda-beda, dimana kelas lapisan atas lebih mendominasi daripada kelas menengah atau bahkan kelas bawah. Ada kecenderungan golongan bawah untuk berusaha naik menggantikan kedudukan golongan atas dan golongan atas juga berusaha mempertahankan posisinya bahkan lebih meningkatkan lagi, akan tetapi tidak menutup kemungkinan bagi lapisan golongan atas untuk turun menjadi golongan menengah bahkan golongan bawah dengan beberapa faktor yang dapat menyebabkan semua ini terjadi. Adapun yang kami temukan di Kampung Cikadongdong, diferensiasi dan ketidaksamaan sosial mengacu pada:
1)      Pengetahuan (pondok pesantren)
2)      Jenis Kelamin (alamiah).
3)      Umur (alamiah).
4)      Kekayaan.
5)      Kedekatan wilayah tempat tinggal dengan elit lokal.


Diferensiasi Sosial

Penjelasan lebih lanjut mengenai diferensiasi sosial yang kami temukan di Kampung Cikadongdong adalah sebagai berikut:

1)      Jenis Kelamin: di Kampung Cikadongdong laki-laki dipandang lebih bisa untuk menjadi pemimpin dibandingkan perempuan, karena menurut pandangan mereka kaum pria mempunyai figur yang lebih kuat untuk bisa dijadikan seorang pemimpin dalam membimbing kaum wanita dan anak-anak di kesehariannya, juga selain itu masyarakat Kampung Cikadongdong berusaha untuk menerapkan apa yang terkandung dalam ajaran Islam, bahwa kaum pria lebih kuat dibandingkan kaum wanita. Contohnya bisa menjadi imam masjid sedangkan perempuan yang dipimpin atau dengan kata lain jadi makmumnya.

2)      Umur: di Kampung Cikadongdong orang yang lebih tua akan lebih dihormati oleh masyarakat setempat karena mereka menggolongkan orang yang dianggap lebih tua itu kepada kaum sesepuh yang patut untuk banyak didengarkan nasihat-nasihat dari mereka. Contohnya dalam kerja bakti orang tua yang mengatur pekerjaan anak mudanya.

3)      Pengetahuan: orang yang mempunyai pengetahuan ilmu agama yang lebih mapan akan lebih dipercaya untuk memimpin kegiatan yang bersifat religius sehingga mereka bisa menyalurkan ilmu agama yang mereka miliki kepada masyarakat Kampung Cikadongdong. Contohnya lulusan pesantren lebih dipercaya untuk menjadi imam di masjid.

4)      Kekayaan: kepemilikan seseorang terhadap sumber daya yang berkaitan dengan hal kekayaan yang dimiliki oleh beberapa orang di kampung tersebut, dapat membantu warga setempat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, sehingga pada kenyataannya warga tidak begitu kesulitan dalam mencukupi kebutuhannya baik primer maupun yang sekunder. Contohnya banyak warga yang membeli kebutuhan hidupnya di warung-warung terdekat.

5)      Kedekatan wilayah: orang-orang yang tinggal dekat dengan kepala RT dan tokoh masyarakat lainnya dapat membantu dalam penyebaran informasi tentang suatu hal, sehingga informasi tersebut dapat mencapai tujuan yaitu kepada penduduk yang lain dengan lebih cepat tersebar secara merata.

Ketidaksamaan Sosial

Ketidaksamaan sosial yang terdapat di Kampung Cikadongdong antara lain:

1)      Jenis kelamin: karena laki-laki lebih sering shalat di masjid dibandingkan perempuan maka laki-laki lebih cepat menerima informasi-informasi penting yang disampaikan di masjid, baik disampaikan secara langsung (dari mimbar masjid) oleh kyai maupun dari interaksinya dengan orang lain ketika berada di lingkungan masjid.

2)      Umur: orang yang lebih tua umumnya akan mendapat pengetahuan lebih cepat dari anak muda karena mereka biasa menganggap suatu hal yang baru lebih serius daripada anak muda yang masih menganggap hal seperti itu sebagai hal yang kurang begitu penting bagi mereka dengan tidak memikirkan apa dampak yang akan terjadi bagi mereka.

3)      Pengetahuan: orang yang memiliki pengetahuan agama yang lebih mapan akan lebih cepat dalam mengambil tindakan tentang suatu hal yang berkaitan dengan masalah agama yang terjadi di Kampung Cikadongdong daripada orang yang tidak memiliki pengetahuan agama, karena mereka akan lebih cenderung untuk hanya mengikuti dalam penyeselaian masalah tersebut.

4)      Kekayaan: orang yang memiliki modal untuk berwirausaha atau harta akan lebih mudah mengakses sumber daya dibandingkan orang yang tidak memiliki apa-apa karena intensitas mereka yang lebih banyak untuk bertemu dengan orang-orang yang berada di lapisan manapun.

5)      Kedekatan wilayah: orang yang bertempat tinggal dekat ketua RT atau tokoh masyarakat akan lebih cepat memperoleh informasi daripada yang tinggal lebih jauh dan bisa turut berperan sebagai penyebar informasi yang ada kepada masyarakat yang lainnya.
Dasar-Dasar Terjadinya Stratifikasi Sosial di Kampung Cikadongdong

Dasar Kekayaan

Suatu masyarakat yang memiliki kekayaan cukup banyak dapat dikategorikan termasuk orang yang cukup terpandang oleh sekitarnya. Ukuran kekayaan itu dapat dilihat dari kepemilikan tanah, mobil pribadi dan sebagainya. Namun, pada penelitian yang kami lakukan di Kampung Cikadongdong tidak ditemukan ukuran kekayaan yang seperti disebutkan di atas. Untuk masyarakat yang terpandang karena kekayaan, ukuran kekayaannya dapat dilihat dari kepemilikan mereka terhadap luas lahan perrawahan, ternak kambing maupun kerbau, pendapatan dari usaha sendiri seperti toko. Sebagai contoh yang kami temukan di lapangan yaitu Bapak Shidiq yang memiliki sebidang lahan sawah dan ternak kerbau sendiri. Kadang-kadang kerbau beliau ini disewakan untuk kepentingan persawahan. Selain itu, ada juga bapak Uci yang memiliki usaha sendiri yaitu toko.

Dasar Kekuasaan


Di Kampung Cikadongdong, masyarakat yang memiliki kekuasaan dalam politik lokal setempat atau yang mempunyai wewenang besar dalam memutuskan suatu perkara mengenai masyarakat akan lebih dihormati keberadaannya. Sebagai contoh yang kami temukan di lapangan adalah Pak Mukhlis dalam hal ini beliau menjabat sebagai Ketua RT dan Pak Harun. Oleh karena keberadaan mereka sangat berarti dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, maka kekuasaan ini dapat dijadikan modal penting untuk mengatur kehidupan antar warga Kampung Cikadongdong.

Dasar Kehormatan

Pada umumnya orang yang paling dihormati oleh masyarakat Kampung Cikadongdong adalah orang-orang yang termasuk ke dalam golongan tua, karena anggapan masyarakat setempat mereka mempunyai pengalaman hidup yang lebih banyak dibandingkan dengan kaum yang masih muda dan juga mereka beranggapan bahwa orang yang termasuk ke dalam golongna tua itu di dalam riwayat hidupnya pernah berjasa terhadap keberadaan Kampung Cikadongdong. Sebagai contoh dalam hal ini adalah Ibu Asni, beliau termasuk salah satu warga yang dihormati dan disegani karena dengan melihat usianya belhau dianggap sebagai orang yang dituakan oleh masyarakat setempat. Mengingat masih berlakunya sebuah norma, bahwa orang yang lebih muda harus menghormati orang yang lebih tua.

Dasar Pengetahuan

Di Kampung Cikadongdong, masyarakat menempatkan orang yang memiliki pengetahuan agama tinggi sebagai orang yang paling dihormati. Hal ini disebabkan karena keadaan religius masyarakat setempat yang sangat kuat dengan dibuktikan seluruh penduduk Kampung Cikadongdong memeluk agama Islam. Sebagai contohnya Bapak Haji Ujang, beliau adalah seorang lulusan pesantren dan juga selain itu beliau mengajar ngaji dari anak-anak kecil di kampung tersebut. Bahkan tidak hanya anak kecil, beliau juga sering memberi nasihat kepada para ibu-ibu mengenai kehidupan berumah tangga ketika diadakannya pengajian untuk ibu-ibu. Selain Pak Haji Ujang ada pula Ibu Hj. Masrini, sama halnya dengan Pak Haji Ujang beliau juga sering memberikan nasihat kepada ibu-ibu setempat dalam pengajian.

Startifikasi Sosial Dalam Dinamika Sosial

Dinamika Ekonomi

Ada beberapa kaum pemuda Kampung Cikadongdong yang merasa dirinya kurang bisa memenuhi kebutuhan kehidupannya di dalam bidang ekonomi, sehingga kaum pemuda tersebut memilih jalan untuk melakukan migrasi ke kota yang biasa dikenal dengan urbanisasi. Harapan yang dihasilkan dari migrasi ke kota itu adalah mereka bisa mendapatkan penghasilan yang cukup atau lebih dibandingkan penghasilan mereka yang ada di desa, sehingga adanya migrasi dapat berpengaruh besar terhadap perubahan dinamika ekonomi di Kampung Cikadongdong.

Dinamika Religi-Kultural

Masuknya budaya kota yang dianggap ”lebih” daripada budaya kehidupan pedesaan seperti lifestyle atau gaya hidup yang berlebihan dari model busana sampai teknologi ternyata tetap tidak mempengaruhi Religi-Kultural Kampung cikadongdong, karena sebagian besar dari mereka tetap berpegang teguh terhadap nilai agama dan budaya yang sangat kuat yaitu Islam. Meskipun dalam kenyataannya ada juga para pemuda kampung tersebut yang mengikuti gaya hidup perkotaan, namun secara keseluruhan nilai-nilai Dinamika Religi-Kultural di Kampung Cikadongdong tidak banyak berubah.

Dinamika Politik

Kancah dunia perpolitikan yang terjadi di Indonesia dengan sistem multi partai yaitu 36 partai, ternyata tidak mempunyai pengaruh besar terhadap dinamika perpolitikan lokal Kampung Cikadongdong. Walaupun keadaan nyata yang terjadi di luar adalah Partai Golkar sebagai pemenang dalam Pemilu, tetapi masyarakat Kampung Cikadongdong tetap teguh terhadap pilihan mereka, yaitu mayoritas mereka memilih Partai Persatuan Pembangunan sebagai pilihan mereka. Hal ini disebabkan selain partai tersebut dilambangkan Ka’bah sebagai tolok ukur utama tentang Islam, tetapi juga disebabkan karena sebagian besar dari mereka memilih dengan mengikuti pilihan dari tokoh masyarakat yang dianggap disegani oleh warga setempat karena pengaruh dari tokoh masyarakat di bidang religi tersebut yang sangat kuat, sehingga masyarakat lebih memilih untuk mengikuti pilihan dari tokoh masyarakat yang ada.